Satpol PP Ternate Tertibkan Pedagang Pisang di Pasar Gamalama

Ilham Senja senjakota.com
Penertiban pedagang pisang yang berjualan di atas trotoar. Foto: Istimewa

Senjakota- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate melakukan penertiban terhadap pedagang pisang yang berjualan di area trotoar dan parkiran Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu, 6 April 2026.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, ini melibatkan sekitar 70 personel gabungan.

Fhandy mengatakan, operasi penertiban ini dilakukan untuk menata kembali kawasan pasar agar lebih tertib dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kota, khususnya di kawasan pasar. Kami ingin memastikan trotoar dan area parkir bisa digunakan sebagaimana mestinya,” kata Fhandy.

Ia menjelaskan, petugas mulai bergerak sekitar pukul 16.00 WIT dan tiba di lokasi pada pukul 16.20 WIT untuk bergabung dengan personel dari Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate.

Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mengikuti apel gabungan untuk menerima arahan terkait teknis penertiban di lapangan.

Sekitar pukul 16.30 WIT, petugas langsung melakukan penertiban dengan menyasar pedagang pisang yang berjualan di atas trotoar dan area parkir di depan pasar percontohan.

Dalam prosesnya, petugas memindahkan satu per satu dagangan pedagang ke lokasi yang telah disediakan oleh Disperindag.

Meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah pedagang, Fhandy menegaskan bahwa petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Memang ada penolakan dari beberapa pedagang, tetapi kami tetap melakukan pendekatan humanis dan persuasif. Penertiban ini juga sudah kami sosialisasikan sebelumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tegas tetap diambil agar aturan dapat ditegakkan dan ketertiban umum terjaga.

Operasi penertiban tersebut berlangsung hingga pukul 19.45 WIT dan berjalan dalam kondisi aman serta terkendali. Seluruh personel kemudian kembali ke kantor dan kegiatan dinyatakan selesai sekitar pukul 20.00 WIT.

Fhandy memastikan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik di Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup