AMPERA Kritik Pasar Murah Rica Nona: Pemprov Malut Gagal Bangun Kemandirian Petani

Pelaksanaan pasar murah oleh Disperindag Provinsi Maluku Utara. Foto: Istimewa

Senjakota- Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar pasar murah untuk menekan harga cabai rawit atau rica nona menuai kritik.

Langkah tersebut dinilai hanya menjadi solusi sesaat untuk meredam gejolak harga, tanpa menyentuh persoalan mendasar sektor pertanian, terutama lemahnya pemberdayaan petani lokal.

Aliansi Pemerhati Demokrasi Maluku Utara (AMPERA) menilai kebijakan tersebut menjadi cerminan belum seriusnya pemerintah daerah membangun kemandirian pangan dan mewujudkan swasembada komoditas pertanian di Maluku Utara.

Perwakilan AMPERA, Taufik Hidayat Deba, mengatakan pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada intervensi harga ketika komoditas pangan mengalami lonjakan. Sebab, persoalan utama yang perlu dibenahi justru berada di sektor hulu, mulai dari produksi hingga kesejahteraan petani.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara, M. Ronny Saleh, menyebut pemerintah terus berupaya menekan harga komoditas pangan agar tetap terjangkau masyarakat.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni menggelar operasi pasar murah dengan menyediakan rica nona. Harga komoditas tersebut yang sebelumnya mencapai Rp110 ribu per kilogram diturunkan menjadi Rp90 ribu per kilogram.

Namun, menurut Taufik, intervensi harga tersebut belum menjawab persoalan utama yang menyebabkan mahalnya harga rica nona. Pemerintah dianggap lebih banyak mengambil langkah di sektor hilir, sementara persoalan produksi, distribusi, dan kesejahteraan petani di sektor hulu belum tertangani secara serius.

“Operasi pasar murah dan pemotongan harga secara instan itu hanya mengobati gejala, bukan menyembuhkan penyakitnya. Kebijakan ini mempertegas bahwa Pemprov gagal dalam aspek pemberdayaan petani lokal,” ujar Taufik.

Ia mengatakan, fluktuasi harga yang ekstrem dan ketergantungan terhadap intervensi pasar menunjukkan belum terbentuknya ekosistem pertanian yang stabil, mandiri, dan berkelanjutan di Maluku Utara.

Di sisi lain, petani lokal masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari akses permodalan, teknologi pertanian, hingga kepastian pasar dan rantai distribusi yang mampu memberikan keuntungan layak bagi produsen.

Kondisi tersebut dinilai memperlihatkan belum optimalnya keberpihakan pemerintah terhadap petani sebagai aktor utama dalam menjaga ketersediaan pangan daerah.

Taufik menilai, keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan semestinya tidak hanya diukur dari kemampuan menggelar pasar murah atau menurunkan harga komoditas dalam waktu singkat.

Lebih dari itu, pemerintah harus mampu memastikan petani lokal memiliki kapasitas produksi yang kuat sehingga kebutuhan pangan masyarakat dapat dipenuhi dari hasil pertanian daerah sendiri.

“Ketika pemerintah masih terus bergantung pada operasi pasar untuk mengatasi gejolak harga, sementara persoalan produksi petani tidak dibenahi, maka sulit berbicara tentang kemandirian pangan,” tegasnya.

Karena itu, AMPERA mendesak Pemprov Maluku Utara tidak hanya berfokus pada intervensi harga, tetapi juga memperkuat sektor pertanian dari hulu hingga hilir.

Tanpa kebijakan yang berpihak pada petani, operasi pasar murah dikhawatirkan hanya menjadi agenda berulang setiap kali harga pangan melonjak, sementara ketergantungan daerah terhadap pasokan komoditas dari luar tetap menjadi persoalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup