Jejak Penyelamatan Satwa Papua: Polairud Malut Terima Penghargaan di Pegunungan Arfak
Senjakota- Di tengah kabut tipis yang menyelimuti Pegunungan Arfak, suara burung-burung endemik Papua kembali terdengar memecah kesunyian hutan. Sebagian dari satwa itu pernah menjadi korban perdagangan ilegal, jauh dari habitatnya.
Namun hari itu, mereka kembali dilepasliarkan ke alam bebas, menandai sebuah perjalanan panjang dari penyelamatan hingga pemulihan.
Momen tersebut menjadi bagian penting dari kegiatan translokasi dan pelepasliaran satwa sitaan di kawasan Pegunungan Kwau, Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu, 3 Maret 2026.
Dalam kegiatan itu, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menerima penghargaan dari Gubernur Papua Barat atas kontribusinya dalam menyelamatkan satwa endemik yang sebelumnya menjadi barang bukti kasus perdagangan satwa liar.
Penyerahan barang bukti hasil sitaan dipimpin oleh Kanit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Ipda M. Irfan Bakay. Dalam kesempatan tersebut, Irfan juga menerima langsung penghargaan atas peran timnya dalam proses penyelamatan satwa.
Pelepasliaran itu bukan sekadar seremoni. Bagi para petugas dan pegiat konservasi yang terlibat, momen tersebut menjadi simbol keberhasilan upaya mengembalikan satwa liar ke habitat aslinya setelah melalui proses penanganan dan pemeriksaan kesehatan.

Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Azhari Juanda, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan dan perlindungan terhadap satwa liar yang dilindungi.
Menurutnya, satwa yang dilepasliarkan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus perdagangan satwa liar. Setelah proses hukum berjalan dan kondisi satwa dipastikan sehat, hewan-hewan tersebut kemudian dikembalikan ke alam.
“Ini bagian dari upaya kami mendukung pelestarian satwa liar sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem,” kata Azhari.
Ia menjelaskan, kawasan Pegunungan Kwau dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena merupakan salah satu habitat alami berbagai satwa endemik Papua.
Dengan kembalinya satwa-satwa tersebut ke alam, diharapkan populasi satwa endemik tetap terjaga serta keseimbangan ekosistem hutan Papua dapat terus berlangsung.
Kegiatan translokasi dan pelepasliaran ini juga melibatkan pemerintah daerah serta instansi konservasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur konservasi satwa liar.
Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Ditpolairud Polda Maluku Utara dalam menjaga kelestarian satwa liar dan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menyambut baik penghargaan yang diberikan kepada jajarannya. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan masyarakat atas apresiasi terhadap kinerja anggota Polairud.
“Saya juga mengapresiasi prestasi anggota Ditpolairud yang telah menyelamatkan satwa endemik demi kelestarian alam dan lingkungan,” ujar Waris.
Penghargaan dari Gubernur Papua Barat diserahkan melalui Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Welter Susanto, kepada tim Ditpolairud yang dipimpin Ipda M. Irfan Bakay.
Menurut Waris, pihaknya juga akan membahas kemungkinan pemberian penghargaan internal bagi anggota yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas.
“Dari Dir Polairud akan disampaikan kepada Kapolda dan Wakapolda, kemudian bersama tim DPK akan dirapatkan untuk pemberian penghargaan kepada anggota,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar serta lingkungan hidup dapat terus diperkuat.








Tinggalkan Balasan