KPDBU Penerangan Jalan Ternate Dikebut, Pemkot Targetkan 70 Persen Tahapan Rampung
Senjakota- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, mulai mempersiapkan tahapan market sounding dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU) untuk penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ).
Tahapan tersebut menjadi salah satu langkah penting sebelum proyek memasuki proses pelelangan badan usaha dan penjaringan investor.
Perkembangan proyek KPDBU itu dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Auditorium Bapelitbangda Kota Ternate, Kamis, 1 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan percepatan proyek tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terlebih setelah adanya arahan Gubernur Maluku Utara agar proses KPDBU segera dituntaskan.
Menurut Rizal, pemerintah daerah telah melewati sejumlah tahapan dan melengkapi sebagian besar dokumen persyaratan. Saat ini, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis diminta menuntaskan dokumen yang masih diperlukan agar tahapan market sounding dapat segera dilaksanakan.
“Artinya, kalau sudah memenuhi syarat-syarat dokumen tadi, maka pelaksanaan market sounding sudah dapat dilakukan. Bisa minggu depan, bisa dua minggu lagi,” kata Rizal.
Ia meminta Dinas Perhubungan Kota Ternate sebagai OPD pengampu program agar mempercepat penyelesaian dokumen yang masih menjadi persyaratan.
Rizal bilang, sejumlah dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun lembaga penjamin juga telah terpenuhi. Karena itu, pemerintah daerah kini berupaya menuntaskan sejumlah persyaratan sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
Ia memperkirakan, setelah market sounding dilaksanakan, sekitar 70 persen tahapan KPDBU yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah telah berjalan. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan dengan pelelangan badan usaha hingga penjaringan pihak swasta atau investor yang berminat.
“30 persen itu tinggal lelang badan usaha, kemudian peminat masuk, kemudian prosesnya sudah bisa jalan,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses KPDBU berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Tauhid, rapat tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi perkembangan proyek yang telah melalui sejumlah tahapan dalam beberapa tahun terakhir.
“Tetap berkomitmen agar kegiatan KPDBU berjalan dengan baik karena menjadi bagian strategis daerah. Setiap prosedur, aturan, dan tahapan harus dilalui secara tertib dan sesuai ketentuan,” kata Tauhid.
Rizal menambahkan, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara turut hadir dalam rapat tersebut untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan pemantauan terhadap perkembangan pelaksanaan KPDBU di Kota Ternate.
Ia berharap proyek penyediaan APJ melalui skema KPDBU dapat berjalan lancar. Sebab, dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, kerja sama pemerintah dengan badan usaha dinilai dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan fasilitas publik.
Bahkan, jika berhasil direalisasikan, proyek KPDBU di Kota Ternate berpeluang menjadi proyek percontohan (pilot project) bagi 10 kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.
“Karena dengan kondisi yang ada ini, KPDBU menjadi pilihan daerah-daerah untuk melakukan pembiayaan dalam rangka mendukung program pembangunan yang ada di sepuluh kabupaten/kota,” tuturnya.







Tinggalkan Balasan