Coffee Street Jadi Sumber Ekonomi Baru, Pemkot Ternate Siapkan Pengelolaan Parkir dan Pajak

Coffe Streed depan Ngara Lamo. Foto: Istimewa

Senakota- Pemerintah Kota Ternate mulai menyiapkan penataan pengelolaan kawasan Coffee Street di Benteng Oranje dan Salero.

Selain menjadi ruang pemberdayaan pelaku usaha dan komunitas, kawasan tersebut dinilai memiliki potensi pendapatan daerah yang perlu dikelola secara maksimal.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan Wali Kota M. Tauhid Soleman meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti pengelolaan kawasan tersebut, terutama terkait parkir dan retribusi.

Menurut Rizal, aktivitas ekonomi yang berkembang di kawasan itu tidak boleh hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga harus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Ruang publik sudah tercipta. Estetika terjaga, fungsi-fungsi berjalan. Tinggal bagaimana mengelolanya sehingga pendapatan daerah juga bisa masuk,” ujarnya, Rabu, 14 November 2026.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa sumber pendapatan yang bisa dioptimalkan, mulai dari parkir tepi jalan, retribusi sampah, hingga pajak daerah dari aktivitas usaha kuliner.

Untuk itu, pemerintah meminta dinas terkait berkoordinasi dengan pengelola kawasan, Lurah Salero, Lurah Soasio, serta unsur pemuda setempat.

Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah melibatkan masyarakat dan pemuda dalam pengelolaan parkir melalui program inovasi Sibatagi. Dalam skema tersebut, masyarakat dapat dilibatkan sebagai petugas parkir dengan fasilitas rompi dan pembagian hasil sesuai ketentuan.

Rizal menyebutkan, aktivitas pengunjung di kawasan Benteng Oranje dan Salero cukup ramai, terutama pada malam akhir pekan. Kondisi ini menjadi peluang yang perlu ditata agar tidak menimbulkan persoalan ketertiban sekaligus kehilangan potensi pendapatan.

Ia menegaskan, pengelolaan kawasan harus memiliki aturan yang jelas, termasuk mengenai hak dan kewajiban pelaku usaha serta mekanisme pemanfaatan ruang publik.

Pemerintah juga ingin memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum dan estetika kawasan perkotaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup